Merupakan sebuah ironi klasik bila
mengingat predikat Indonesia sebagai negara agraris namun pengimpor beras dan
bahan pangan lainnya. Jadi dimanakah letak ke’agraris’an kita selama ini?
Apakah hanya diukur dari luasnya lahan pertanian yang membentang dari Sabang
sampai Merauke saja? Walaupun kita tahu bahwa lahan-lahan tersebut banyak sudah
yang bermetamorfosa menjadi gedung-gedung yang dibangun atas kepentingan
beberapa pihak semata. Lalu bagaimana dengan anugerah Tuhan yang luar biasa
besar yaitu sinar matahari yang bisa kita dapatkan dengan cuma-cuma setiap
harinya? Walaupun kita sadar bahwa kita lebih sering mengeluhkan panasnya sang
surya tersebut.
Dengan berbagai kemudahan yang diberikan
Tuhan bagi kita, mungkin kita masih belum bisa memanfaatkan berbagai kemudahan
tersebut dengan bijak dan optimal. Indonesia patut bersyukur dengan kayanya
lahan subur nan produktif yang dimiliknya serta dengan musim yang hanya
berganti dua kali setiap tahunnya. Seharusnya Indonesia bisa menjadi negara
terkuat di dunia dalam hal penyediaan pangan terhadap rakyatnya. Namun kita
tahu bahwa tidak sedikit masyarakat di negara ini kekurangan pangan dengan alasan
yang sangat umum yaitu terlampau mahalnya bahan pangan yang melebihi pendapatan
mereka sehari-hari. Bahkan tidak sedikit pula dari mereka yang menderita
kelaparan. Dan yang lebih memprihatinkan lagi adalah kekurangan pangan tidak
sedikit yang melanda para petani yang merupakan pahlawan penghasil pangan. Maka
dari itu, tuntutan terhadap peningkatan produktifitas petani selayaknya harus
seimbang dengan kesejahteraan petani.
Permasalahan pangan lainnya terjadi
seiring dengan kelaparan diantaranya kerawanan pangan yang mulai timbul. Berdasarkan
data yang dianalisis Dewan Ketahanan Pangan (DKP), dari 346 kabupaten terdapat
100 kabupaten yang memiliki tingkat resiko kerentanan pangan yang tinggi dan
memerlukan skala prioritas penanganan. Wilayah dengan kerentanan pangan yang
tinggi tersebut tersebar di daerah Papua, NTB, NTT, NAD, Kalimantan, dan
Sulawesi dengan total jumlah penduduk melebihi 20 juta jiwa.
Ada beberapa hal yang menyebabkan
terjadinya kerawanan pangan di negara kita. Salah satunya dikarenakan konversi
lahan pertanian yang tinggi dan tingkat pertumbuhan penduduk yang hampir tidak
terkendali. Jumlah yang sangat besar ini sepertinya tidak diimbangi dengan kemampuan
lahan pertanian di indonesia. Konversi besar-besaran lahan pertanian ke non
pertanian menambah buruk kondisi pangan di Indonesia. Misalnya seperti
mengkonversi lahan pertanian menjadi lahan pemukiman yang akhirnya menjadikan
lahan pertanian semakin sempit. Lambat laun kesulitan pangan mulai dirasakan
oleh masyarakat Indonesia. Masyarakat miskinpun menjadi semakin merasakan
kesulitan akibat adanya masalah keterbasan lahan pertanian tersebut.
Sebenarnya tidak ada yang mutlak untuk
disalahkan dengan terjadinya berbagai permasalahan pangan di negara kita, namun
ada yang harus diperbaiki dari sistem yang sudah berjalan selama ini. Kerawanan
pangan merupakan masalah bersama sehingga diperlukan sinergi antara pemerintah
pusat, pemerintah daerah, serta masyarakat untuk mengatasi masalah kerawanan
pangan yang terjadi. Hal ini lebih ditekankan kepada pemerintah daerah karena
pemerintah daerah lebih tau keadaan pangan dan potensi lahan di daerah
masing-masing, baik itu makanan pokok sehari-hari maupun komoditi unggulan
daerahnya tersebut. Dengan menegaskan kembali UU Tata Ruang untuk pembangunan
berkelanjutan maka lahan produktif akan terus bertahan untuk menghasilkan
pangan.
Sampai saat ini masyarakat membutuhkan bukan
hanya solusi teoritis dari pemerintah melainkan solusi praktis yang solutif
sehingga masalah kerawanan pangan segera terselesaikan demi kebaikan anak cucu
pewaris bangsa di masa depan. Dengan terjaminnya pangan bagi masyarakat akan
mencerminkan bahwa Indonesia benar-benar merupakan negara agraris dan bukan hal
yang tidak mungkin jika Indonesia akan menjadi negara terkuat di dunia dalam
aspek stabilitas pangan. Pembangunan pertanian harus mengantisipasi tantangan
demokratisasi dan globalisasi untuk dapat menciptakan sistem yang berkeadilan. Jadi
poin terpenting dalam pembangunan pertanian harus diarahkan untuk mewujudkan
masyarakat yang sejahtera, khususnya petani melalui pembangunan sistem
pertanian dan usaha pertanian yang kuat dan mapan. Dimana sistem tersebut harus
dapat berdaya saing, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan.
Peran mahasiswa juga sangat diperlukan
untuk mendukung pembangunan pertanian melalui pelaksanaan bimbingan kelompok
tani, peningkatan daya saing mahasiswa dalam kewirausahaan di bidang pertanian,
serta pendampingan untuk berbagai program mahasiswa berbasis pengabdian
masyarakat di bidang pertanian. Sehingga melalui pendampingan petani, mahasiswa
tidak hanya bisa mendapatkan ilmu dari bangku kuliah tetapi juga bisa
menerapkan ilmu yang mereka miliki di dunia kemasyarakatan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar