Kamis, 12 Juli 2012

JERITAN KELAPARAN DARI SEBUAH NEGARA AGRARIS


Merupakan sebuah ironi klasik bila mengingat predikat Indonesia sebagai negara agraris namun pengimpor beras dan bahan pangan lainnya. Jadi dimanakah letak ke’agraris’an kita selama ini? Apakah hanya diukur dari luasnya lahan pertanian yang membentang dari Sabang sampai Merauke saja? Walaupun kita tahu bahwa lahan-lahan tersebut banyak sudah yang bermetamorfosa menjadi gedung-gedung yang dibangun atas kepentingan beberapa pihak semata. Lalu bagaimana dengan anugerah Tuhan yang luar biasa besar yaitu sinar matahari yang bisa kita dapatkan dengan cuma-cuma setiap harinya? Walaupun kita sadar bahwa kita lebih sering mengeluhkan panasnya sang surya tersebut.
Dengan berbagai kemudahan yang diberikan Tuhan bagi kita, mungkin kita masih belum bisa memanfaatkan berbagai kemudahan tersebut dengan bijak dan optimal. Indonesia patut bersyukur dengan kayanya lahan subur nan produktif yang dimiliknya serta dengan musim yang hanya berganti dua kali setiap tahunnya. Seharusnya Indonesia bisa menjadi negara terkuat di dunia dalam hal penyediaan pangan terhadap rakyatnya. Namun kita tahu bahwa tidak sedikit masyarakat di negara ini kekurangan pangan dengan alasan yang sangat umum yaitu terlampau mahalnya bahan pangan yang melebihi pendapatan mereka sehari-hari. Bahkan tidak sedikit pula dari mereka yang menderita kelaparan. Dan yang lebih memprihatinkan lagi adalah kekurangan pangan tidak sedikit yang melanda para petani yang merupakan pahlawan penghasil pangan. Maka dari itu, tuntutan terhadap peningkatan produktifitas petani selayaknya harus seimbang dengan kesejahteraan petani.  
Permasalahan pangan lainnya terjadi seiring dengan kelaparan diantaranya kerawanan pangan yang mulai timbul. Berdasarkan data yang dianalisis Dewan Ketahanan Pangan (DKP), dari 346 kabupaten terdapat 100 kabupaten yang memiliki tingkat resiko kerentanan pangan yang tinggi dan memerlukan skala prioritas penanganan. Wilayah dengan kerentanan pangan yang tinggi tersebut tersebar di daerah Papua, NTB, NTT, NAD, Kalimantan, dan Sulawesi dengan total jumlah penduduk melebihi 20 juta jiwa.
Ada beberapa hal yang menyebabkan terjadinya kerawanan pangan di negara kita. Salah satunya dikarenakan konversi lahan pertanian yang tinggi dan tingkat pertumbuhan penduduk yang hampir tidak terkendali. Jumlah yang sangat besar ini sepertinya tidak diimbangi dengan kemampuan lahan pertanian di indonesia. Konversi besar-besaran lahan pertanian ke non pertanian menambah buruk kondisi pangan di Indonesia. Misalnya seperti mengkonversi lahan pertanian menjadi lahan pemukiman yang akhirnya menjadikan lahan pertanian semakin sempit. Lambat laun kesulitan pangan mulai dirasakan oleh masyarakat Indonesia. Masyarakat miskinpun menjadi semakin merasakan kesulitan akibat adanya masalah keterbasan lahan pertanian tersebut.
Sebenarnya tidak ada yang mutlak untuk disalahkan dengan terjadinya berbagai permasalahan pangan di negara kita, namun ada yang harus diperbaiki dari sistem yang sudah berjalan selama ini. Kerawanan pangan merupakan masalah bersama sehingga diperlukan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta masyarakat untuk mengatasi masalah kerawanan pangan yang terjadi. Hal ini lebih ditekankan kepada pemerintah daerah karena pemerintah daerah lebih tau keadaan pangan dan potensi lahan di daerah masing-masing, baik itu makanan pokok sehari-hari maupun komoditi unggulan daerahnya tersebut. Dengan menegaskan kembali UU Tata Ruang untuk pembangunan berkelanjutan maka lahan produktif akan terus bertahan untuk menghasilkan pangan.
Sampai saat ini masyarakat membutuhkan bukan hanya solusi teoritis dari pemerintah melainkan solusi praktis yang solutif sehingga masalah kerawanan pangan segera terselesaikan demi kebaikan anak cucu pewaris bangsa di masa depan. Dengan terjaminnya pangan bagi masyarakat akan mencerminkan bahwa Indonesia benar-benar merupakan negara agraris dan bukan hal yang tidak mungkin jika Indonesia akan menjadi negara terkuat di dunia dalam aspek stabilitas pangan. Pembangunan pertanian harus mengantisipasi tantangan demokratisasi dan globalisasi untuk dapat menciptakan sistem yang berkeadilan. Jadi poin terpenting dalam pembangunan pertanian harus diarahkan untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, khususnya petani melalui pembangunan sistem pertanian dan usaha pertanian yang kuat dan mapan. Dimana sistem tersebut harus dapat berdaya saing, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan.
Peran mahasiswa juga sangat diperlukan untuk mendukung pembangunan pertanian melalui pelaksanaan bimbingan kelompok tani, peningkatan daya saing mahasiswa dalam kewirausahaan di bidang pertanian, serta pendampingan untuk berbagai program mahasiswa berbasis pengabdian masyarakat di bidang pertanian. Sehingga melalui pendampingan petani, mahasiswa tidak hanya bisa mendapatkan ilmu dari bangku kuliah tetapi juga bisa menerapkan ilmu yang mereka miliki di dunia kemasyarakatan.

      

Tidak ada komentar:

Posting Komentar